Pemerintah Tegas! ASN Terlibat Judi Daring Terancam Tidak Bisa Promosi Jabatan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

*) Oleh: Dimas Permana

Maraknya praktik judi daring kini tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga telah merambah ke institusi pemerintahan. Fenomena ini mencederai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Ketika ASN ikut terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi daring, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah ikut tergerus. Pemerintah pun harus bertindak tegas agar praktik menyimpang ini tidak menjadi wabah yang membudaya di lingkungan birokrasi.

banner 336x280

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengambil langkah tegas menyikapi keterlibatan ASN dalam judi daring. Pihaknya menegaskan bahwa ASN yang terbukti bermain judi daring akan dikenai sanksi berat berupa pembekuan promosi jabatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera terhadap mereka yang melanggar etika dan disiplin kerja. Penegakan aturan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas institusi.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono mengungkapkan keprihatinannya atas masifnya kasus judi daring di Jakarta. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah warga Jakarta yang terlibat judi daring mencapai lebih dari 600 ribu orang. Total nilai transaksi yang tercatat bahkan menyentuh angka fantastis, yakni lebih dari Rp3 triliun. Angka ini tidak hanya menunjukkan skala perputaran uang ilegal yang sangat besar, tetapi juga mencerminkan lemahnya literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring masyarakat, termasuk ASN.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, turut membenarkan laporan tersebut. Pihaknya mengungkapkan bahwa transaksi judi daring di Jakarta mencapai lebih dari 17,5 juta kali dalam kurun waktu tertentu, dengan nilai deposit di atas Rp3 triliun. Data ini bukan hanya alarm bahaya bagi stabilitas sosial, tetapi juga menandai terjadinya kebocoran sumber daya ekonomi akibat aktivitas ilegal. Apabila ASN yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik turut menjadi bagian dari sirkulasi ini, maka negara akan mengalami krisis kepercayaan yang serius.

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang terlibat judi daring merupakan bentuk ketegasan yang patut diapresiasi. Bukan hanya soal hukum dan regulasi, tetapi juga terkait moralitas dan tanggung jawab publik. ASN bukan sekadar pegawai negeri, mereka adalah simbol tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. Oleh karena itu, keterlibatan dalam praktik judi daring seharusnya menjadi alasan kuat untuk mencoret nama mereka dari jalur karier kepegawaian.

Sanksi berupa pembekuan promosi jabatan merupakan bentuk hukuman administratif yang strategis. Hukuman ini tidak hanya berdampak pada karier individu, tetapi juga menjadi pesan keras kepada seluruh ASN bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran etika. Sanksi ini pun menjadi bagian dari upaya pembinaan kepegawaian, dengan harapan para ASN yang pernah terlibat judi daring dapat kembali kepada nilai-nilai profesionalisme dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi.

Selain sanksi, pembinaan juga menjadi elemen penting dalam menangani kasus judi daring di lingkungan ASN. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pembinaan terhadap ASN yang terbukti terlibat, terutama mereka yang masih dapat dibina dan menunjukkan itikad baik. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan mentalitas ASN agar dapat kembali menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Fenomena judi daring di kalangan ASN juga menandai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pemantauan yang lebih akurat, termasuk melalui digital tracking dan audit transaksi keuangan yang lebih ketat. Kerja sama dengan lembaga seperti PPATK menjadi sangat krusial untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan dari rekening ASN. Dengan demikian, deteksi dini dapat dilakukan sebelum pelanggaran meluas.

Langkah antisipatif juga harus melibatkan pendidikan dan literasi digital di kalangan ASN. Judi daring kerap memanfaatkan celah psikologis, seperti tekanan ekonomi, gaya hidup konsumtif, dan ketidakmampuan mengelola keuangan pribadi. Oleh karena itu, ASN perlu diberikan pelatihan literasi keuangan, penguatan mental dan nilai-nilai etika profesi. Intervensi ini sangat penting untuk membangun daya tahan ASN dari godaan aktivitas ilegal.

Dari sisi regulasi, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penyempurnaan peraturan disiplin ASN yang secara eksplisit mencantumkan larangan terlibat judi daring, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun pengguna pasif. Penguatan regulasi akan memudahkan proses penegakan sanksi dan mengurangi ruang interpretasi yang kerap menjadi celah pembelaan bagi pelanggar. Integritas birokrasi tidak boleh dikompromikan oleh tindakan-tindakan menyimpang yang merusak wajah negara.

Ketegasan pemerintah dalam menangani keterlibatan ASN dalam judi daring merupakan langkah yang patut menjadi contoh bagi daerah lain. Penegakan sanksi yang disertai dengan pembinaan menunjukkan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kemanusiaan. Langkah ini perlu diikuti oleh seluruh kepala daerah, agar tercipta konsistensi nasional dalam membasmi praktik judi daring di lingkungan pemerintahan.

*) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.