Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi untuk menindak praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang belakangan kembali marak, khususnya dalam kasus peredaran beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium palsu di Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Riau menunjukkan pelaku menggunakan dua modus: mencampur beras medium dengan beras reject dan mengemas ulang beras murah dalam karung bermerek premium. Aksi ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga merugikan negara dan petani.

banner 336x280

“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi. Negara sudah memberi subsidi, namun disalahgunakan,” kata Kapolda Riau. Irjen Pol. Herry Heryawan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran berat terhadap hak konsumen. Pihaknya mengharapkan pemerintah menggelar investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, serta melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.

“Pengoplosan ini bentuk penipuan dan penyalahgunaan anggaran negara. Ini pelanggaran hak fundamental konsumen atas pangan yang layak. Selain itu, transparansi atas hasil investigasi juga menjadi tuntutan penting publik,” ujar Niti.

Dalam upaya jangka panjang, pemerintah didorong untuk mengembangkan sistem pelacakan berbasis teknologi untuk menjamin akuntabilitas rantai distribusi beras. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan penggunaan sistem digital seperti blockchain.

“Teknologi dapat memantau distribusi dari petani hingga konsumen dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan,” tutur Eliza.

Selain penguatan pengawasan, Eliza juga menekankan pentingnya harmonisasi lintas kementerian, penguatan regulasi pelabelan, sertifikasi produsen beras premium, serta penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang menyasar kelas atas.

Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut praktik pengoplosan sebagai bentuk pemalsuan serius.

“Bukan hanya penyelewengan, ini pemalsuan. Harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap program SPHP,” ujar Khudori.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyaluran beras SPHP langsung ke masyarakat melalui skema pasar keliling berbasis data kemiskinan dan koperasi desa, demi mencegah kebocoran oleh pihak distributor.

Kasus ini membuka mata akan pentingnya pembenahan sistem pengawasan pangan nasional. Dengan sistem pelacakan digital yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik pengoplosan beras tidak lagi menjadi ancaman bagi rakyat dan negara.

(*/rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.