Pemerintah Jaga Daya Saing Produk Lokal untuk Cegah PHK

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Sabrina Natasya )*

Pemerintah terus mengambil langkah strategis dalam menjaga daya saing produk lokal demi mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tengah tantangan ekonomi global dan persaingan pasar bebas yang semakin ketat. Melalui berbagai kebijakan fiskal, insentif industri, hingga peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemerintah berupaya memastikan industri nasional tetap hidup, berkelanjutan, dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

banner 336x280

Salah satu langkah penting yang menjadi sorotan publik adalah penerapan tarif bea masuk 0% untuk produk-produk impor tertentu dari negara mitra dagang seperti Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penurunan penerimaan negara. Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, dampaknya terhadap APBN 2025 secara keseluruhan relatif kecil. Ia menekankan bahwa target penerimaan bea masuk dalam APBN 2025 hanya sebesar Rp52,96 triliun atau sekitar 0,21% dari total target penerimaan perpajakan sebesar Rp24.909 triliun.

Penurunan tarif bea masuk bisa diimbangi oleh kenaikan penerimaan dari pajak lainnya seperti PPh Pasal 25/29 (PPh Badan), PPN impor, dan PPh Pasal 22 impor. Importir lokal tetap menjadi penanggung bea masuk, bukan pengusaha asing. Lebih jauh, Prianto menekankan bahwa kebijakan bea masuk 0% merupakan bagian dari strategi perdagangan bilateral yang saling menguntungkan. Selain membuka jalan bagi ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit ke pasar AS, kebijakan ini juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sektor padat karya seperti industri garmen dan alas kaki, yang menjadi penyerap tenaga kerja signifikan, juga diuntungkan karena memperoleh kemudahan akses ke bahan baku impor dengan biaya produksi yang lebih rendah. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong relokasi industri ke Indonesia, serta mendorong investasi jangka panjang. Terutama dalam menjaga pasar ekspor dan mencegah PHK massal di sektor padat karya.

Upaya pemerintah menjaga daya saing industri nasional juga terlihat dari kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, aktif meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap industri lokal. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan bahwa pihaknya menjalankan strategi pengendalian sektor industri untuk mencegah PHK.

Terjadinya PHK di sejumlah industri menandakan adanya perkembangan yang kurang baik. Maka, pihaknya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui sistem e-order untuk kebutuhan konsumsi rapat dan penggunaan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui program Business Matching, di mana Pemprov DKI mempertemukan kebutuhan pengadaan pemerintah dengan produsen dalam negeri bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kegiatan ini bertujuan mengakselerasi implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus menjadi sarana promosi bagi produk-produk lokal.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memanfaatkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk mengumpulkan data industri dari pelaku usaha sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pro-industri. Mulai dari jaminan bahan baku, perlindungan dari barang impor, hingga insentif fiskal dan non-fiskal. Ratu mengatakan SIINas diharapkan menjadi alat bantu pengambilan kebijakan yang lebih presisi dan cepat, demi mendukung iklim industri yang sehat dan kompetitif.

Sementara itu, pada level pasar digital, peran platform e-commerce dalam memperkuat posisi UMKM dan brand lokal menjadi semakin penting. Menurut riset terbaru E-Commerce Seller Satisfaction 2025 dari Ipsos Indonesia, pelaku UMKM kini tidak hanya mencari platform yang populer, tetapi yang benar-benar mendukung pertumbuhan bisnis mereka secara berkelanjutan.

Executive Director Ipsos Indonesia, Andi Sukma mengatakan bahwa saat ini pertarungan utama bukan lagi pada besarnya transaksi, melainkan siapa yang paling berdampak pada UMKM dan brand lokal. Ia menilai platform seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, dan Lazada tidak hanya berlomba memperluas pangsa pasar, tetapi juga menciptakan ruang pertumbuhan yang nyata bagi pelaku usaha lokal.

Dari riset tersebut, ditemukan bahwa 77% pelaku UMKM dan brand lokal bersedia merekomendasikan Shopee sebagai mitra bisnis, dengan alasan utama karena kemudahan akses, fleksibilitas, dan kemampuan memperluas jangkauan pasar. Ini menunjukkan bahwa peran e-commerce dalam ekosistem bisnis Indonesia tidak hanya sebagai saluran transaksi, tetapi juga sebagai katalis pertumbuhan dan penggerak ekonomi digital.

UMKM sendiri menyumbang lebih dari 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, menjadikannya fondasi ekonomi Indonesia. Dengan memberikan dukungan yang tepat terhadap UMKM, baik melalui kebijakan fiskal, perlindungan pasar, promosi produk lokal, maupun akses terhadap ekosistem digital yang sehat, pemerintah turut menjaga kestabilan ekonomi dan menekan risiko PHK di tengah dinamika global.

Dalam situasi penuh tantangan ini, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan platform digital menjadi kunci menjaga ketahanan sektor industri nasional. Melalui kolaborasi dan kebijakan terukur, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja, memperkuat produk lokal, dan menjaga daya saing bangsa di tengah gempuran globalisasi.

)* Pengamat Ekonomi dan UMKM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.