Pemerintah bersama DPR Pastikan Pembahasan RKUHAP Berjalan Terbuka dan Transparan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menegaskan komitmen bahwa pembahasan RKUHAP berlangsung terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hal ini sekaligus membantah sejumlah narasi yang menyebutkan bahwa proses legislasi dilakukan secara tertutup dan tidak partisipatif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan publik dan telah menyiarkan rapat-rapat pembahasan secara langsung melalui kanal resmi DPR.

banner 336x280

“Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa pembahasan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua bisa mengikuti jalannya rapat melalui kanal resmi DPR, bahkan kami melibatkan banyak pihak seperti akademisi, LSM, hingga praktisi hukum untuk menyampaikan masukan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, juga menegaskan bahwa keterbukaan ini jauh lebih besar dibanding pembahasan KUHAP sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan pembahasan KUHAP sebelumnya, saat ini jauh lebih terbuka. Kami mengakomodasi banyak forum publik, diskusi, dan RDPU. Semua masukan kami catat dan proses ini masih dinamis,” tegasnya.

Dari unsur pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM menyambut baik keterlibatan publik dalam proses legislasi RKUHAP.

Pemerintah menilai pembaruan sistem hukum acara pidana sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Pemerintah juga menekankan bahwa pembahasan ini bukan untuk melemahkan institusi penegak hukum mana pun.

Menanggapi isu bahwa pasal-pasal dalam RKUHAP akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Habiburokhman menjelaskan, ketentuan Pasal 7 ayat (5) tidak menempatkan KPK di bawah Polri.

”RKUHAP tidak untuk melemahkan KPK. Justru kami ingin memperkuat sistem peradilan agar lebih adil dan terstruktur,” tuturnya.

Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta didorong oleh komitmen pemerintah untuk membangun sistem peradilan yang lebih adil dan akuntabel, RKUHAP dinilai sebagai momentum penting memperkuat demokrasi hukum di Indonesia.

Pemerintah meyakini bahwa keterbukaan dalam proses legislasi ini akan memperkuat legitimasi publik terhadap produk hukum yang dihasilkan, serta menjadi wujud nyata reformasi hukum yang inklusif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.