Pemblokiran Situs Judi Daring Dipercepat Demi Ruang Digital Bersih

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Darmawan Adhi )*

Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah konkret dalam menertibkan ruang digital dari ancaman judi daring yang semakin marak. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), strategi pemblokiran situs ilegal dipercepat untuk memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif. Hingga pertengahan Juni 2025, lebih dari dua juta situs judi daring telah berhasil diputus aksesnya.

banner 336x280

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa besarnya jumlah situs yang diblokir menunjukkan seberapa masif industri judi daring ini berkembang, termasuk dengan munculnya situs baru secara otomatis. Situasi ini tidak hanya mengancam keamanan ruang digital, tetapi juga mulai menyasar kelompok usia rentan.

Pemerintah menemukan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun menjadi salah satu segmen yang cukup banyak terjerat aktivitas ini. Fakta tersebut menjadi perhatian serius dan menjadi dasar lahirnya kebijakan perlindungan yang lebih ketat terhadap pengguna muda.

Sebagai bentuk komitmen negara melindungi generasi bangsa, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi PP ini mengatur pembatasan usia akses terhadap media sosial dan sistem elektronik lain yang dinilai rawan dieksploitasi untuk tujuan ilegal. Pembatasan usia ini diharapkan mampu menurunkan secara signifikan paparan anak terhadap konten judi daring.

Selain aspek regulasi, Kemkomdigi juga mengandalkan kecanggihan teknologi untuk melawan konten ilegal. Kecerdasan buatan dan sistem crawler telah diterapkan untuk memantau serta menindak konten negatif secara real-time. Namun, Meutya menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bergantung hanya pada teknologi dan regulasi.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pelaporan konten mencurigakan maupun menolak secara sadar untuk mengakses dan menyebarkan situs-situs judi daring. Ia menilai, industri ini akan terus berkembang selama masih ada peminat di tengah masyarakat, sehingga kesadaran kolektif harus dibangun.

Langkah tegas juga diperlihatkan pemerintah ketika situs web PeduliLindungi.id diketahui telah disusupi konten perjudian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan masyarakat yang disertai bukti tautan dan tangkapan layar, pihaknya segera melakukan verifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa situs yang dulunya digunakan dalam masa pandemi Covid-19 itu mengalami defacement dan menampilkan tautan yang mengarah ke situs perjudian.

Karena situs tersebut sudah tidak lagi dikelola secara aktif dan telah dialihkan ke sistem SatuSehat, tindakan pemutusan akses langsung dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Kemkomdigi menilai bahwa pelanggaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap prinsip keamanan informasi dan menjadi bukti nyata bahwa situs lama yang terbengkalai tetap bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring.

Dalam kerangka penguatan penegakan aturan digital, Kemkomdigi juga telah mengimplementasikan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) sejak Februari 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam menjaga ruang digital dari berbagai bentuk konten ilegal, termasuk perjudian daring. SAMAN bekerja melalui skema notifikasi berjenjang yang dikirimkan kepada PSE saat ditemukan pelanggaran.

Pada tahap pertama, PSE akan menerima surat perintah untuk menutup akses terhadap konten atau tautan yang melanggar. Jika tidak dipenuhi, maka akan dilanjutkan dengan surat teguran hingga tahap ketiga. Dalam kasus pelanggaran berat yang tidak ditindaklanjuti, pemerintah berwenang untuk melakukan pemutusan layanan secara penuh. Dengan sistem ini, pemerintah tidak hanya menargetkan situs ilegal, tetapi juga menanamkan kewajiban etis dan legal kepada penyedia layanan digital untuk aktif menjaga kualitas ruang maya.

Notifikasi dalam sistem SAMAN dikirimkan dalam waktu cepat, yakni maksimal 24 jam untuk konten biasa dan empat jam untuk konten mendesak. Kecepatan ini diperlukan agar penyebaran konten berbahaya bisa segera dihentikan dan tidak sempat menyebar luas di tengah masyarakat. Pemerintah juga membuka kanal pelaporan publik melalui aduankonten.id untuk menampung partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menjaga kebersihan ruang digital bersama-sama.

Penerapan SAMAN melengkapi pendekatan menyeluruh yang telah dilakukan pemerintah. Selain perjudian daring, sistem ini juga menangani konten pornografi anak, terorisme, pinjaman daring ilegal, serta produk makanan dan obat-obatan ilegal.

Namun, terhadap judi daring, pemerintah menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi daring bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral negara dalam menjaga ketahanan sosial dan mental masyarakat.

Upaya pemerintah dalam mempercepat pemblokiran situs judi daring sekaligus menunjukkan bahwa strategi pemberantasan tidak dilakukan secara reaktif, melainkan terstruktur, progresif, dan berbasis data. Dengan penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, dan keterlibatan aktif publik, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat tumbuh menjadi ekosistem yang aman, menyeluruh, dan mendukung kemajuan nasional.

)* Penulis adalah Pegiat Anti Judi Daring

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.