Jakarta – Pasca perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, muncul perhatian publik terkait fenomena penggunaan simbol fiksi dan non-nasional.
Pemerintah dan tokoh masyarakat menekankan bahwa Bendera Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya simbol negara yang dikibarkan selama maupun pasca momen kemerdekaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan dengan persatuan.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk persatuan. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan rasa syukur serta kibarkan Merah Putih sebagai tanda kebesaran bangsa. Polri juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan makna filosofis bendera Merah Putih.
“Merah Putih bukan sekadar warna, melainkan warisan penuh makna perjuangan, pengorbanan, serta harapan. Setiap kali bendera ini berkibar, kita diingatkan pada tekad persatuan yang diraih melalui harga mahal dari para pendiri bangsa,” katanya.
Kawendra menambahkan, tentang pentingnya pengibaran Merah Putih.
“Pengibaran Merah Putih tidak selalu lahir dari keadaan yang sempurna, tetapi dari rasa cinta yang membuat bangsa ini terus berupaya memperbaiki diri. Indonesia tidak dibangun oleh kebencian atau perpecahan, melainkan oleh tekad untuk bersatu di tengah keberagaman.” Terangnya
Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihak kepolisian menghargai kreativitas masyarakat, tetapi tetap mendorong pengibaran Merah Putih.
“Berkaitan dengan fenomena itu, kita lebih mengutamakan saat ini selama Hari Kemerdekaan RI ke-80, kita berfokus pada pengibaran bendera Merah Putih. Walaupun ada fenomena tersebut, kita menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas. Namun di bulan Agustus ini mari kita semarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih kita di lingkungan publik maupun internal kita, itu saran kami,” ujarnya.
Artanto menambahkan, pihak kepolisian terus memantau perkembangan fenomena tersebut dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kebebasan berekspresi dan kreativitas kita hargai, tapi tentu ada etika, budaya, dan sopan santun yang harus kita pahami bersama. Apalagi di bulan Agustus adalah bulan merayakan kemerdekaan, di mana kita harus menyemarakkan itu dengan mengibarkan Merah Putih,” pungkasnya. **