JAKARTA — Pemerintah terus mengambil langkah konkret untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah tekanan ekonomi global.
Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran strategis dalam mendorong investasi guna membuka lapangan kerja baru.
“Perbankan bisa menjadi sangat potensial dalam investasi yang berakibat pada kebutuhan akan tenaga kerja,” ujarnya
.
Prof. Nasih menekankan bahwa investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha baru, tetapi juga dapat mempertahankan operasional perusahaan yang sedang berjalan agar tidak melakukan PHK.
“Investasi ini dapat berupa pendanaan untuk mendukung program-program maupun proses produksi yang sudah berlangsung, sehingga pemutusan hubungan kerja dapat dihindari,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar dana yang belum tersalurkan ke sektor produktif diberikan insentif bunga rendah.
“Kalau ada bank yang selama ini bunganya sangat tinggi, diberikan bunga rendah untuk dana yang belum tersalurkan ke industri-industri produktif, maka tenaga kerja akan bergerak dan ekonomi pun ikut bergeliat,” tambahnya.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menyoroti pentingnya sinergi antara semua pihak dalam mencegah PHK.
“Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah harus bersama-sama mengupayakan agar PHK tidak terjadi. Jika terpaksa, prosesnya harus transparan dan sesuai mekanisme,” jelasnya.
Di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membentuk Satgas PHK sebagai langkah pencegahan.
“Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera ditangkap dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan,” tegas Luthfi,
Satgas ini akan bertugas sejak perusahaan menunjukkan tanda awal kesulitan (kategori kuning), bukan menunggu hingga krisis.
“Kita gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kita terjunkan,” ujarnya.
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah terjadinya PHK massal.*
[edRW]