Oleh : Dewi Suryani*
Presiden Prabowo Subianto telah menuntaskan lawatan luar negerinya selama 15 hari ke Arab Saudi, Brasil, dan sejumlah negara di kawasan Uni Eropa (EU). Perjalanan diplomatik ini menjadi penanda awal babak baru hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan mitra-mitra strategisnya di berbagai belahan dunia, khususnya EU.
Dalam kunjungannya ke Brussels, Belgia, Presiden Prabowo berhasil mencetak terobosan besar melalui tercapainya kesepakatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa. Kesepakatan ini mengakhiri proses negosiasi panjang selama satu dekade dan sembilan belas putaran perundingan. Pencapaian tersebut tidak hanya mempertegas posisi strategis Indonesia dalam percaturan ekonomi global, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kerja sama perdagangan, investasi, dan teknologi dengan negara-negara Eropa.
Presiden Prabowo menuturkan, lawatannya dimulai dengan melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi. Di sana, dirinya bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS) dan sejumlah pimpinan kerjaan lainnya. Presiden menyebut kunjungannya berlangsung produktif. Banyak kemajuan dan pencapaian yang dihasilkan pada beberapa bidang. Arab Saudi menyatakan meningkatkan investasi di tanah air. Selain itu, dirinya juga mengajukan keinginan untuk membangun perkampungan haji permanen di Arab Saudi.
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki kerja sama erat dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Mesir, Persatuan Arab Emirat, Qatar, dan Jordan. Presiden lalu melanjutkan kunjungan ke Brazil untuk menghadiri KTT BRICS sebagai anggota dan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva. Pertemuannya dengan Lula membahas potensi peningkatan hubungan dagang antara dua negara besar yang sama-sama memiliki hutan tropis dan kekayaan sumber daya alam. Presiden juga menyempatkan diri melakukan pertemuan informal dengan sejumlah pejabat di Inggris, membahas isu-isu global seperti konflik di Gaza dan Ukraina.
Salah satu pencapaian penting dalam lawatan ini adalah saat Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia. Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan perundingan CEPA antara Indonesia dan EU. Dengan tercapainya kesepakatan CEPA, tarif ekspor Indonesia ke Uni Eropa saat ini menjadi nol persen. Dari sebelumnya ada yang 10 persen hingga 20 persen. Adanya kesepakatan ini tentu saja diharapkan mendukung investasi, industri, dan ekonomi. Selain itu, dengan populasi mencapai 700 juta jiwa, CEPA dapat membuka akses Indonesia ke Eropa secara lebih luas.
Pada keterangan pers bersama di Brussel, Prabowo berterima kasih kepada Presiden von der Leyen yang telah menerimanya. Dia menyampaikan bahwa pertemuan itu menunjukkan kedua negara memiliki hubungan baik. Prabowo lalu mengumumkan bahwa pada hari itu, kedua negara juga telah mencapai kesepakatan pada IEU-CEPA, yang dinilainya merupakan suatu terobosan. Menurut Prabowo, Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai banyak kesepakatan dalam pertemuan bilateral ini. Kedua negara juga disebut akan mengakomodasi kepentingan ekonomi satu sama lain yang mencerminkan hubungan saling menguntungkan.
Bukan hanya itu, Uni Eropa memberikan kemudahan lain bagi warga Indonesia yang berkunjung ke negara-negara anggota Uni Eropa. Dampaknya, sejak 13 Juli 2025, warga Indonesia yang mengunjungi negara Eropa untuk kedua kalinya berhak mendapatkan visa Schengen jenis multi-entry. Ini memungkinkan pemegang visa untuk keluar masuk wilayah Uni Eropa berkali-kali selama masa berlaku visa.
Sementara itu di Prancis, Indonesia mencetak sejarah baru sebagai tamu kehormatan dalam Parade Militer Bastille Day. Undangan khusus dari Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada pemimpin negara yang tidak terjadi setiap tahun itu, menunjukkan tingginya kepercayaan Prancis terhadap Indonesia. Kunjungan Prabowo ke Prancis sekaligus memperkuat hubungan diplomatik Indonesia-Prancis dan membuka peluang kerja sama di sektor militer, industri pertahanan, dan pendidikan tinggi.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengatakan hal ini menandakan Indonesia semakin diperhitungkan dan sangat amat berpengaruh di dunia global. Teddy pun menyebut bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Belgia telah membuat sejarah baru.
Lawatan luar negeri selama 15 hari yang mencakup kunjungan ke Arab Saudi, Brasil, dan beberapa negara di kawasan Uni Eropa merupakan bukti nyata keberhasilan diplomasi yang dijalankan oleh Presiden Prabowo. Melalui perjalanan tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya mempererat hubungan bilateral dengan berbagai negara, tetapi juga membuka peluang kerjasama strategis di berbagai bidang seperti ekonomi, pertahanan, dan investasi. Apresiasi tinggi patut diberikan atas langkah diplomasi yang cermat dan visioner ini, yang tidak hanya mengangkat nama Indonesia di panggung internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra yang dipercaya dan dihormati di mata dunia.
)* Penulis adalah Analis Kebijakan Perdagangan Internasional










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)