Bendera Bajak Laut Tidak Relevan dengan Nilai-Nilai Kemerdekaan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Achmad Ramdani)*

Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai momen reflektif atas perjuangan panjang yang telah ditempuh para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah. Kemerdekaan bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah, melainkan melalui darah, air mata, dan pengorbanan jiwa. Di tengah semangat ini, muncul fenomena yang meresahkan, yakni penggunaan simbol-simbol yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur perjuangan yakni dengan adanya pengibaran bendera bajak laut.

banner 336x280

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas pengibaran bendera bajak laut menjelang HUT RI ke-80. Pihaknya menegaskan bahwa dalam momentum peringatan kemerdekaan, seharusnya yang dikedepankan adalah simbol-simbol nasional yang merepresentasikan semangat perjuangan dan persatuan, bukan justru mengangkat ikon asing yang dapat mengaburkan nilai-nilai kebangsaan. Lebih lanjut, Dasco mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali pada jati diri bangsa dan menjadikan Merah Putih sebagai satu-satunya bendera yang layak dikibarkan dalam perayaan Hari Kemerdekaan.

Bendera bajak laut atau Jolly Roger, dengan simbol tengkorak dan tulang bersilang, sering kali digunakan dalam konteks hiburan, komunitas, atau kegiatan seremonial yang mengklaim kebebasan berekspresi. Namun, perlu dipahami bahwa simbol ini mengandung sejarah kekerasan, perampokan, dan tindakan di luar hukum. Mengaitkan simbol semacam itu dengan perayaan kemerdekaan justru mengurangi esensi dari makna luhur kemerdekaan itu sendiri.

Secara historis, bendera bajak laut digunakan oleh kelompok perompak laut untuk menebar teror. Bendera tersebut dimaksudkan untuk menakut-nakuti musuh dan melambangkan ancaman kekerasan. Simbol tengkorak mewakili kematian, dan dalam banyak kebudayaan, hal ini diasosiasikan dengan kehancuran dan kekacauan. Simbol bajak laut bukanlah lambang kebebasan atau pemberontakan terhadap ketidakadilan dalam pengertian positif.

Sebaliknya, simbol bajak laut merupakan simbol kejahatan yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi. Bajak laut merampok kapal dagang, membunuh awak kapal, dan merusak jalur perdagangan resmi. Tidak ada nilai kepahlawanan dalam tindakan mereka. Oleh karena itu, menjadikan bendera bajak laut sebagai representasi semangat kemerdekaan adalah bentuk penyimpangan makna. Kemerdekaan yang diperjuangkan bangsa Indonesia berlandaskan pada keadilan sosial, martabat manusia, dan cita-cita kolektif, bukan pada semangat anarkisme dan kekerasan individual.

Nilai-nilai kemerdekaan Indonesia tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pentingnya kebebasan, keadilan, dan perdamaian abadi. Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan sekadar deklarasi lepas dari penjajahan, tetapi juga janji kepada rakyat untuk membangun negara yang beradab, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai seperti gotong royong, persatuan, nasionalisme, dan pengorbanan adalah elemen-elemen penting dalam perjuangan bangsa. Para pahlawan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan bangsa.

Mengibarkan bendera bajak laut dalam konteks perayaan kemerdekaan berarti mencampuradukkan antara nilai perjuangan dengan nilai kejahatan. Hal ini menyesatkan generasi muda yang seharusnya belajar menghargai sejarah bangsanya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sebagian pihak mungkin berdalih bahwa penggunaan simbol-simbol seperti bendera bajak laut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

Dalam negara demokratis seperti Indonesia, kebebasan berekspresi memang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut, tetapi harus dijalankan dalam kerangka tanggung jawab sosial, norma budaya, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menilai bahwa pengibaran simbol itu sebagai provokasi yang menurunkan kewibawaan bendera merah putih. Sehingga diperlukannya penekanan dalam menjaga martabat simbol negara sesuai dengan UU NO.24/2009 Pasal 24 ayat (1) yakni “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun”.

Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyinggung atau merusak makna simbol-simbol kenegaraan. Perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi ajang untuk memperkuat identitas nasional, bukan ajang untuk memperkenalkan simbol-simbol asing yang tidak relevan dengan nilai perjuangan bangsa. Apalagi jika simbol tersebut berasal dari budaya kekerasan yang justru bertentangan dengan semangat damai dan beradab yang menjadi dasar negara kita.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan bahwa pengibaran simbol bajak laut dalam konteks Hari Kemerdekaan bukan tindakan kreatif, tetapi penyimpangan makna. Pihaknya juga menambahkan jika semua bebas memaknai hari kemerdekaan seenaknya, maka bangsa ini akan kehilangan arah ideologis. Menurutnya, membiarkan simbol-simbol asing masuk dalam perayaan kemerdekaan berpotensi merusak kesadaran kolektif bangsa terhadap sejarah perjuangan dan cita-cita kemerdekaan.

Penting bagi generasi muda untuk memahami sejarah bangsanya secara utuh, termasuk simbol-simbol yang digunakan dalam perayaan nasional. Institusi pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kritis mengenai simbol-simbol sejarah, termasuk mana yang patut diteladani dan mana yang harus dihindari. Penggunaan simbol bajak laut dalam perayaan kemerdekaan bukanlah bentuk kreativitas, melainkan bentuk distorsi sejarah. Generasi muda harus didorong untuk merancang simbol atau ekspresi kemerdekaan yang menggambarkan semangat nasionalisme, keberanian, dan solidaritas, bukan ketakutan dan intimidasi.

Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia adalah momen sakral yang harus dijaga kesuciannya dari segala bentuk penyimpangan simbolik. Mengibarkan bendera bajak laut atau simbol yang tak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan bangsa tidak hanya tidak relevan, tetapi juga melecehkan semangat para pahlawan yang telah gugur membela tanah air. Kemerdekaan bukan tentang kebebasan tanpa batas. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa yakni masyarakat adil dan makmur, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

)*Penulis merupakan Pengamat Keamanan Nasional

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.