Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Prioritaskan Keluarga Rentan

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025. Dalam pelaksanaan tahap ini, pemerintah secara tegas memprioritaskan keluarga rentan sebagai penerima utama bantuan guna mengantisipasi dampak ekonomi yang masih dirasakan sebagian kelompok masyarakat akibat fluktuasi harga bahan pokok, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi global.

banner 336x280

Keluarga rentan merupakan kelompok yang paling terdampak oleh tekanan sosial dan ekonomi, termasuk kemiskinan ekstrem, pengangguran, hingga keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memastikan bahwa sasaran bantuan difokuskan kepada keluarga-keluarga dalam kategori ini, dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan terverifikasi.

Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), proses verifikasi dan validasi terus diperkuat untuk memastikan tidak ada data ganda, fiktif, atau tidak layak. Hasilnya, sekitar 1,9 juta data penerima yang tidak lagi memenuhi syarat telah dicoret dari daftar penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pencoretan ini dilakukan untuk memastikan Bansos hanya diberikan kepada masyarakat paling membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam Desil 1–4 (kategori sangat miskin hingga rentan).

Sedangkan mereka yang masuk dalam Desil 6–10 dianggap sudah tidak layak menerima bantuan karena telah melebihi batas kategori ekonomi penerima. Mereka dikategorikan sebagai inclusion error, dan alokasi bantuannya dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq, mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, yang telah mencoret nama warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (Judol). Bansos memang harus disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan tidak kepada mereka yang malah menyalahgunakan bantuan tersebut untuk judi, yang jelas merugikan banyak pihak.

Sebelumnya Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa jumlah penerima Bansos yang dicoret pada periode penyaluran triwulan kedua mencapai 228.048 orang, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat judi online, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Proses pencairan Bansos PKH BPNT akan dilakukan secara bertahap melalui dua jalur utama, yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penerima yang berhak adalah mereka yang memiliki KTP dan KKS aktif dengan ciri-ciri data tertentu yang sudah tersinkronisasi di sistem Bansos nasional.

Adapun syarat utama untuk bisa masuk ke dalam daftar penerima adalah kepemilikan KTP dan KKS dengan data yang cocok antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem bansos yang terhubung melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

Peserta dengan data yang valid akan langsung masuk ke tahap verifikasi dan penyaluran oleh bank atau kantor pos sesuai skema wilayah distribusi. Warga yang terdaftar dalam PKH biasanya akan menerima bantuan tunai sesuai komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia. Sementara penerima BPNT akan mendapatkan bantuan bahan pangan atau setara uang tunai dengan nilai tetap.

Proses pencairan dilakukan melalui dua skema. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening aktif di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening mereka. Namun, untuk penerima yang belum memiliki akses rekening atau mengalami kendala teknis, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam kasus ini, penerima diharuskan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan dari petugas pos yang sebelumnya sudah disampaikan oleh pendamping atau petugas sosial.

Bantuan yang diterima meliputi nominal tunai sesuai indeks bansos tahap ketiga, ditambah kemungkinan adanya bantuan tambahan berupa beras 20 kg per bulan, yang saat ini masih disalurkan secara paralel oleh Badan Pangan Nasional. Tidak hanya itu, di beberapa wilayah, pemerintah daerah juga menambahkan bantuan insentif jika penerima terdaftar dalam program perlindungan lainnya seperti PIP atau PBI-JKN yang aktif. Secara umum, total bansos yang diterima KPM bisa berkisar antara Rp600.000 hingga Rp1.400.000, tergantung jenis program dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas sosial dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun. Bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai penopang kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan keluarga. Pemerintah berharap melalui keberlanjutan program Bansos ini, angka kemiskinan dan kerentanan sosial dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, program ini diharapkan mampu menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga penerima manfaat, di mana penerima diharapkan dapat meningkat taraf hidupnya dan keluar dari kategori miskin seiring waktu.

Ke depan, integrasi bansos dengan program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan usaha mikro, dan akses pembiayaan juga akan terus diperkuat. Dengan demikian, bansos tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi pijakan awal untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan berkelanjutan. Melalui PKH dan BPNT tahap 3 yang diprioritaskan untuk keluarga rentan, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan sejahtera di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.