Koperasi Desa Merah Putih Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2026 menempatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program prioritas untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Program ini tidak dipandang sekadar isapan jempol kebijakan, tetapi strategi sistemik untuk menguatkan perekonomian desa sebagai basis utama pengembangan kewirausahaan rakyat dan penyediaan kerja formal maupun nonformal di seluruh Indonesia.

banner 336x280

Sejak dicanangkan secara resmi, pembentukan KDMP berfokus pada pemberdayaan potensi ekonomi desa di sektor primer dan sekunder serta membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam proses produksi, distribusi, dan pemasaran produk lokal. Pemerintah mendorong setiap koperasi desa bukan hanya sebagai lembaga simpan-pinjam tetapi sebagai unit usaha produktif yang menyerap tenaga kerja dari desa setempat dan sekitarnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan melibatkan puluhan ribu unit koperasi yang tersebar di ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Unit koperasi ini diarahkan untuk aktif dalam berbagai subsektor seperti pertanian dan hortikultura, perikanan, pengolahan hasil, logistik desa, hingga jasa distribusi energi atau kebutuhan pokok masyarakat. Dengan keberadaan unit-unit koperasi yang produktif, pemerintah optimistis akan terjadi perluasan kesempatan kerja di ranah lokal sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Dalam sejumlah kesempatan Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen yang strategis untuk mengatasi masalah pengangguran struktural di kawasan pedesaan. Ia menyatakan bahwa koperasi desa harus dikelola dengan prinsip-prinsip bisnis yang sehat, transparan, dan profesional agar mampu bersaing di era digital dan membuka ruang bagi generasi muda untuk berkembang dalam bidang kewirausahaan. Pernyataan ini menunjukkan arah kebijakan kementerian untuk mendorong integrasi teknologi dalam tata kelola koperasi serta pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan kapasitas industri.

Program ini juga diterapkan tidak hanya dalam teori kebijakan, tetapi dalam implementasi nyata di lapangan melalui pendampingan profesional, akses modal, integrasi pemasaran, serta konektivitas antar desa dan pasar nasional. Pemerintah menggandeng berbagai pemangku kepentingan termasuk lembaga pembiayaan mikro, perbankan, serta sektor swasta untuk menyediakan modal usaha, peluang kemitraan pasar, serta fasilitas digitalisasi bagi koperasi desa. Hal ini penting agar proses produksi dan pemasaran tidak terhambat oleh keterbatasan modal dan infrastruktur.

Upaya penciptaan lapangan kerja dari KDMP bersifat berlapis, yakni melalui penyerapan tenaga kerja operasional koperasi serta efek ekonomi berganda di sektor informal. Misalnya, jika sebuah koperasi desa bergerak dalam pengolahan hasil panen, maka akan diperlukan tenaga kerja di bidang pengemasan, angkut hasil produksi, hingga tenaga pemasaran daring, sehingga peluang kerja tidak hanya pada satu jenis pekerjaan saja. Pemerintah optimistis model peluasan serapan kerja seperti ini akan berkontribusi terhadap berkurangnya angka pengangguran di desa dan daerah tertinggal sepanjang 2026–2027.

Dukungan pemerintah tidak berhenti pada penyediaan modal dan pelatihan teknis. Pemerintah daerah diarahkan untuk menyediakan anggaran pendampingan serta mengintegrasikan program pemberdayaan lokal dalam kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis memastikan berbagai kebijakan ini berjalan sinergis antara pusat dan daerah. Ia menyoroti bahwa keberhasilan KDMP tergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat desa, dan berbagai pemangku kepentingan lokal sehingga unit-unit koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi nyata.

Lebih jauh lagi, pemerintah juga melihat KDMP sebagai instrumen penting dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. Ketahanan ekonomi desa dimaknai sebagai kemampuan masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri, menghasilkan produk bernilai tambah, dan terhubung dalam jaringan pemasaran yang lebih luas. Hal ini berimplikasi pada pengurangan ketergantungan terhadap barang impor dan peningkatan nilai ekspor produk lokal, yang semuanya mampu memberi ruang baru bagi perluasan lapangan kerja.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya di sebuah forum nasional menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berakar pada kekuatan rakyat. Menurut Presiden, pengembangan koperasi desa adalah salah satu langkah konkret untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat secara massif, termasuk membuka akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang. Kehadiran koperasi desa di setiap wilayah diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu aspek penting yang ditekankan pemerintah adalah keterlibatan generasi muda dalam koperasi desa. Pemerintah menilai bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa inovasi dalam manajemen dan pemasaran digital, sehingga koperasi tidak hanya relevan secara historis tetapi juga kompetitif dalam era ekonomi digital. Pelatihan keterampilan digital, manajemen usaha, dan akses pemasaran daring menjadi bagian dari paket dukungan yang diberikan kepada anggota koperasi.

Selain itu, pemerintah tetap mengawasi tata kelola koperasi agar tetap sehat dan bertanggung jawab. Evaluasi berkala dilakukan terhadap kinerja koperasi, kepatuhan terhadap prinsip koperasi yang baik, serta pencatatan keuangan yang transparan. Pemerintah mengajak anggota koperasi dan pengelola lokal untuk terus meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan vokasional yang terstruktur, termasuk memahami fungsi koperasi sebagai wahana pemberdayaan ekonomi rakyat.

Melihat kesempatan dan tantangan ini, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya program jangka pendek, tetapi fondasi baru dalam struktur ekonomi nasional. Dengan penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses ke modal dan teknologi, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan lokal, koperasi desa diharapkan dapat menjadi pusat penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang dekade mendatang.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.