Jakarta – Pemerintah berencana menyesuaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026. Rencana tersebut sudah tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penyesuaian iuran perlu dilakukan agar kas negara tetap sehat dan BPJS Kesehatan mampu menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai mandat.
“Skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama, yakni masyarakat atau peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran akan ditempuh secara bertahap dengan memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat dan kemampuan fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program.
“Tujuannya bukan hanya menjaga kesehatan fiskal negara, tetapi juga memastikan JKN tetap berjalan sebagai jaring pengaman sosial di sektor kesehatan,” ujar Sri Mulyani.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menilai wacana kenaikan iuran memang sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan JKN. Ia menekankan bahwa penyesuaian iuran harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tetapi jangan sampai membuat kepesertaan aktif menurun,” ucapnya.
Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap merasa terbantu dan terjamin manfaatnya meski ada penyesuaian iuran.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat serta dilakukan dengan perhitungan yang matang,” tutur Kurniasih.
Dari sisi penyelenggara, BPJS Kesehatan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa penyesuaian iuran akan membantu menciptakan keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang selama ini sepenuhnya ditopang oleh iuran peserta.
“Dampaknya, pembayaran fasilitas kesehatan makin lancar, arus kas terjaga, dan tenaga kesehatan bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” ujarnya.
Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. Dengan langkah bertahap dan perhitungan matang, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan daya beli masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.