Terima Hasil PSU, Hindari Upaya Politisasi Kelompok Kepentingan Tertentu

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat demokrasi yang sehat dan bermartabat. Seluruh pihak, termasuk pasangan calon (paslon), tim sukses, dan para pendukungnya, diimbau untuk menerima apapun hasil PSU dengan sikap lapang dada.

Kelapangan dada dalam menyikapi hasil Pemilu, bagaimanapun bentuknya, adalah indikator kedewasaan berdemokrasi. Sikap ini sangat diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas politik daerah, yang akan berdampak positif terhadap kestabilan nasional. Selain itu, penerimaan hasil PSU dengan legowo juga penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi yang telah berlangsung.

banner 336x280

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Iffa Rosita, menyampaikan harapannya agar para paslon tidak terjebak dalam upaya menggugat hasil PSU hanya karena tidak puas terhadap hasil yang diperoleh. Penyelenggara Pemilu juga harus mampu menjaga kredibilitas lembaga agar tidak menimbulkan ruang ketidakpuasan yang berujung pada sengketa hukum.

“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan perolehan suara ini. KPU secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU,” tegas Iffa.

Di Provinsi Riau, Komisioner KPU setempat, Nahrawi, menekankan pentingnya penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Siak, untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan PSU. Ia juga menyoroti potensi politisasi hasil Pemilu oleh kelompok berkepentingan, termasuk melalui praktik politik uang.

“Meneguhkan kepada kawan-kawan penyelenggara, terutama di Siak agar menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan PSU,” katanya.

Nahrawi menambahkan bahwa isu politik uang dan politik kepentingan harus disosialisasikan secara masif sebagai bagian dari upaya preventif, meskipun secara kewenangan teknis penanganannya berada di bawah Bawaslu dan Gakkumdu.

“Namun, secara tupoksi ada pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal tersebut, yakni Bawaslu dan Gakkumdu,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat S.Ag, menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam politik transaksional. Pentingnya menciptakan iklim demokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik politik kepentingan serta mengajak publik untuk secara aktif menolak politik uang demi menjaga kualitas demokrasi lokal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, baik tim sukses paslon, pendukung maupun simpatisan untuk berkomitmen tidak melakukan politik kepentingan demi mewujudkan PSU yang berintegritas,” tegas Hasrat.

Penerimaan hasil PSU secara jujur dan ikhlas menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Komitmen semua pihak untuk menjauhi upaya politisasi oleh kelompok tertentu akan menjadi penentu keberhasilan Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat memegang peran strategis sebagai pengawas moral agar demokrasi tetap berjalan di atas prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.