Hindari Pecah Belah Kepercayaan Publik, Waspada Penyebaran Hoaks

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Penyebaran hoaks bertajuk Indonesia Gelap dan adanya opini negatif mengenai revisi Undang-Undang TNI kian terbukti sebagai upaya secara sistematis untuk memecah belah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menanggapi serius situasi tersebut dengan memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas jaringan penyebar informasi menyesatkan itu.

banner 336x280

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa upaya penyebaran isu negatif tersebut dapat memecah belah kepercayaan publik sekaligus merusak citra institusi negara.

TNI menegaskan terus mengedepankan sikap profesional dan berdasarkan hukum dalam menghadapi seluruh ancaman tersebut.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum,” katanya.

“Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” tambahnya.

Pernyataan itu menyusul pengakuan tersangka Marcella Santoso dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025), yang menyampaikan permohonan maaf atas perannya dalam menyebarkan konten provokatif.

Dia juga mengaku dirinya terlibat dalam narasi hoaks tentang Indonesia Gelap dan Revisi UU TNI.

Marcella diketahui berperan dalam jaringan yang memproduksi dan menyebarkan konten negatif, termasuk menyasar pejabat tinggi negara dan Presiden Republik Indonesia.

Dalam penanganan kasus tersebut, TNI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain demi memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” tegas Kristomei.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar memastikan bahwa Marcella dan kelompoknya terbukti dalam upaya penyebaran hoaks tersebut.

“Karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” tegasnya.

TNI mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital.

Kristomei menambahkan bahwa pihaknya terus mendukung upaya penegakan hukum demi stabilitas nasional.

“TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional,” ucapnya.

Langkah waspada terhadap hoaks merupakan bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan mempertahankan kepercayaan terhadap lembaga negara. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.